Imamat 6

AV-TB-BIS
(Versi Paralel)
Fungsi: (JJ), (++), (+), (-), (--), (1), (In).
Versi/Alat: [T], [B], [F], [L], [St], [2] || [J], [P], [R], [To] || (M), (S), (L), ©.
Ayat-ayat: 6:1, 6:2, 6:3, 6:4, 6:5, 6:6, 6:7, 6:8, 6:9, 6:10, 6:11, 6:12, 6:13, 6:14, 6:15, 6:16, 6:17, 6:18, 6:19, 6:20, 6:21, 6:22, 6:23, 6:24, 6:25, 6:26, 6:27, 6:28, 6:29, 6:30.
6:1. And the LORD spake unto Moses, saying, 6:1. TUHAN berfirman kepada Musa: 6:1. TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
6:2 If a soul sin, and commit a trespass against the LORD, and lie unto his neighbour in that which was delivered him to keep, or in fellowship, or in a thing taken away by violence, or hath deceived his neighbour; 6:2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya, 6:2 Seseorang harus mempersembahkan kurban kalau ia berdosa terhadap TUHAN karena tak mau mengembalikan barang yang dititipkan kepadanya oleh sesamanya, atau menipu orang, mencuri barangnya, atau sudah menemukan barang yang hilang, tetapi memungkirinya dengan sumpah.
6:3 Or have found that which was lost, and lieth concerning it, and sweareth falsely; in any of all these that a man doeth, sinning therein: 6:3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- 6:3 (6:2)
6:4 Then it shall be, because he hath sinned, and is guilty, that he shall restore that which he took violently away, or the thing which he hath deceitfully gotten, or that which was delivered him to keep, or the lost thing which he found, 6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, 6:4 Orang yang bersalah itu harus membayar kembali semua yang diperolehnya dengan tidak jujur. Pada waktu ia kedapatan bersalah, ia harus membayar penuh kepada pemiliknya, ditambah dua puluh persen.
6:5 Or all that about which he hath sworn falsely; he shall even restore it in the principal, and shall add the fifth part more thereto, [and] give it unto him to whom it appertaineth, in the day of his trespass offering. 6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. 6:5 (6:4)
6:6 And he shall bring his trespass offering unto the LORD, a ram without blemish out of the flock, with thy estimation, for a trespass offering, unto the priest: 6:6 Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam. 6:6 Untuk kurban ganti rugi orang itu harus mempersembahkan seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
6:7 And the priest shall make an atonement for him before the LORD: and it shall be forgiven him for any thing of all that he hath done in trespassing therein. 6:7 Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah." 6:7 Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
6:8. And the LORD spake unto Moses, saying, 6:8. TUHAN berfirman kepada Musa: 6:8. TUHAN menyuruh Musa
6:9 Command Aaron and his sons, saying, This [is] the law of the burnt offering: It [is] the burnt offering, because of the burning upon the altar all night unto the morning, and the fire of the altar shall be burning in it. 6:9 "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya. 6:9 memberi kepada Harun dan anak-anaknya peraturan-peraturan ini tentang kurban yang dibakar seluruhnya. Imam harus meletakkan kurban bakaran di atas mezbah dan membiarkannya di situ sepanjang malam, dan apinya harus menyala terus.
6:10 And the priest shall put on his linen garment, and his linen breeches shall he put upon his flesh, and take up the ashes which the fire hath consumed with the burnt offering on the altar, and he shall put them beside the altar. 6:10 Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah. 6:10 Sesudah kurban itu menjadi abu, imam berpakaian celana pendek dan jubah dari kain linen, harus mengangkat abu berlemak itu dari atas mezbah dan menaruhnya di samping mezbah.
6:11 And he shall put off his garments, and put on other garments, and carry forth the ashes without the camp unto a clean place. 6:11 Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir. 6:11 Sesudah itu ia harus ganti pakaian dan membawa abu itu ke luar perkemahan, ke tempat yang dikhususkan untuk itu.
6:12 And the fire upon the altar shall be burning in it; it shall not be put out: and the priest shall burn wood on it every morning, and lay the burnt offering in order upon it; and he shall burn thereon the fat of the peace offerings. 6:12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana. 6:12 Setiap pagi imam harus menaruh kayu api di atas mezbah, mengatur kurban bakaran di atasnya, dan membakar lemak dari kurban perdamaian. Api di atas mezbah harus terus menyala dan tidak boleh dibiarkan padam.
6:13 The fire shall ever be burning upon the altar; it shall never go out. 6:13 Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam." 6:13 (6:12)
6:14. And this [is] the law of the meat offering: the sons of Aaron shall offer it before the LORD, before the altar. 6:14. "Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah. 6:14. Inilah peraturan-peraturan tentang kurban sajian untuk TUHAN. Kurban itu harus dibawa ke depan mezbah oleh seorang dari keturunan Harun.
6:15 And he shall take of it his handful, of the flour of the meat offering, and of the oil thereof, and all the frankincense which [is] upon the meat offering, and shall burn [it] upon the altar [for] a sweet savour, [even] the memorial of it, unto the LORD. 6:15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN. 6:15 Ia harus mengambil segenggam tepung halus dengan minyak dan semua kemenyannya, lalu membakarnya di atas mezbah sebagai tanda bahwa seluruh kurban itu dipersembahkan kepada TUHAN. Bau kurban itu menyenangkan hati TUHAN.
6:16 And the remainder thereof shall Aaron and his sons eat: with unleavened bread shall it be eaten in the holy place; in the court of the tabernacle of the congregation they shall eat it. 6:16 Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan. 6:16 Tepung yang selebihnya harus dijadikan roti tak beragi dan dimakan oleh imam-imam di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah TUHAN. Itulah bagian para imam yang diberikan TUHAN kepada mereka dari kurban makanan. Makanan itu sangat suci, seperti kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi.
6:17 It shall not be baken with leaven. I have given it [unto them for] their portion of my offerings made by fire; it [is] most holy, as [is] the sin offering, and as the trespass offering. 6:17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah. 6:17 (6:16)
6:18 All the males among the children of Aaron shall eat of it. [It shall be] a statute for ever in your generations concerning the offerings of the LORD made by fire: every one that toucheth them shall be holy. 6:18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus." 6:18 Untuk selama-lamanya setiap orang laki-laki keturunan Harun boleh makan roti itu; itulah bagian mereka yang tetap dari makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN. Orang lain yang menyentuh makanan yang sudah dikurbankan itu, akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya.
6:19 And the LORD spake unto Moses, saying, 6:19 TUHAN berfirman kepada Musa: 6:19 TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
6:20 This [is] the offering of Aaron and of his sons, which they shall offer unto the LORD in the day when he is anointed; the tenth part of an ephah of fine flour for a meat offering perpetual, half of it in the morning, and half thereof at night. 6:20 "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang. 6:20 tentang kurban pada pentahbisan seorang imam keturunan Harun. Pada hari ia ditahbiskan, ia harus mempersembahkan satu kilogram tepung gandum kepada TUHAN. Separuhnya harus dipersembahkan pada waktu pagi dan sisanya pada waktu sore.
6:21 In a pan it shall be made with oil; [and when it is] baken, thou shalt bring it in: [and] the baken pieces of the meat offering shalt thou offer [for] a sweet savour unto the LORD. 6:21 Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN. 6:21 Tepung itu harus dicampur dengan minyak, lalu dibakar di atas panggangan, kemudian dibelah-belah dan dipersembahkan sebagai kurban sajian. Bau kurban itu menyenangkan hati TUHAN.
6:22 And the priest of his sons that is anointed in his stead shall offer it: [it is] a statute for ever unto the LORD; it shall be wholly burnt. 6:22 Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN. 6:22 Untuk selama-lamanya setiap keturunan Harun yang ditahbiskan menjadi Imam Agung harus mempersembahkan kurban itu. Seluruhnya harus dibakar untuk persembahan bagi TUHAN.
6:23 For every meat offering for the priest shall be wholly burnt: it shall not be eaten. 6:23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan." 6:23 Setiap kurban sajian yang dipersembahkan oleh imam harus dibakar seluruhnya, sedikit pun tidak boleh dimakan.
6:24. And the LORD spake unto Moses, saying, 6:24. TUHAN berfirman kepada Musa, demikian: 6:24. TUHAN menyuruh Musa
6:25 Speak unto Aaron and to his sons, saying, This [is] the law of the sin offering: In the place where the burnt offering is killed shall the sin offering be killed before the LORD: it [is] most holy. 6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus. 6:25 memberi kepada Harun dan anak-anaknya peraturan-peraturan ini tentang kurban pengampunan dosa. Binatang untuk kurban pengampunan dosa harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran. Kurban itu sangat suci.
6:26 The priest that offereth it for sin shall eat it: in the holy place shall it be eaten, in the court of the tabernacle of the congregation. 6:26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan. 6:26 Imam yang mempersembahkan kurban itu harus memakannya di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah TUHAN.
6:27 Whatsoever shall touch the flesh thereof shall be holy: and when there is sprinkled of the blood thereof upon any garment, thou shalt wash that whereon it was sprinkled in the holy place. 6:27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus. 6:27 Siapa pun atau apa pun yang kena daging ternak itu akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya. Kalau sehelai baju kena percikan darah binatang itu, baju itu harus dicuci di tempat yang khusus.
6:28 But the earthen vessel wherein it is sodden shall be broken: and if it be sodden in a brasen pot, it shall be both scoured, and rinsed in water. 6:28 Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air. 6:28 Periuk tanah yang dipakai untuk merebus daging kurban itu harus dipecahkan. Kalau yang dipakai periuk logam, periuk itu harus digosok lalu dibersihkan dengan air.
6:29 All the males among the priests shall eat thereof: it [is] most holy. 6:29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus. 6:29 Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan kurban yang sangat suci itu.
6:30 And no sin offering, whereof [any] of the blood is brought into the tabernacle of the congregation to reconcile [withal] in the holy [place], shall be eaten: it shall be burnt in the fire. 6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api." 6:30 Binatang untuk upacara pengampunan dosa yang diambil sebagian darahnya untuk dibawa ke Ruang Suci, harus dibakar habis dan tak boleh dimakan.

Untuk Bab Selanjutnya | Ke Atas | Untuk Indeks Buku Alkitab (c).